LPK Cinta Keluarga, dengan semakin banyaknya keluarga yang membutuhkan tenaga kerja baik sebagai baby sitter, perawat lansia, perawat balita, nanny maupun pembantu rumah tangga maka LPK Cinta Keluarga menerima para remaja puteri dari berbagai daerah di jawa tengah, jawa barat, lampung, maupun wilayah yang lain untuk dididik menjadi baby sister, nanny, suster, dan perawat lansia.
LPK Cinta Keluarga juga menerima suster atau baby sister pindahan dari luar daerah atau yayasan baby sitter lain, yang akan bergabung dengan LPK Cinta Keluarga.
Biaya pendidikan dan praktek diangsur nanti setelah siswi sudah bekerja. Dimana, selama para siswi mengikuti pendidikan para siswi tidak dipungut biaya pendidikan sama sekali.
Selain menerima lowongan baby sitter, LPK Cinta Keluarga juga menerima PRT atau pembantu rumah tangga yang sudah mempunyai pengalaman sebelumnya.
LPK Cinta Keluarga juga menerima suster atau baby sister pindahan dari luar daerah atau yayasan baby sitter lain, yang akan bergabung dengan LPK Cinta Keluarga.
LPK Cinta Keluarga menyelenggarakan pendidikan baby sitter, perawat lansia, perawat balita, pembantu rumah tangga dan nanny khususnya untuk para remaja puteri
Lama pendidikan teori dan praktek adalah selama satu bulan secara intensif setiap hari mulai dari pagi, siang, dan malam hari, dimana setelah siswi dinyatakan lulus mengikuti pendidikan baby sitter, maka siswi akan mendapatkan sertifikat dan langsung ditempatkan bekerja.Biaya pendidikan dan praktek diangsur nanti setelah siswi sudah bekerja. Dimana, selama para siswi mengikuti pendidikan para siswi tidak dipungut biaya pendidikan sama sekali.
Selain menerima lowongan baby sitter, LPK Cinta Keluarga juga menerima PRT atau pembantu rumah tangga yang sudah mempunyai pengalaman sebelumnya.
Persyaratan mengikuti pendidikan di LPK Cinta Keluarga :
- Remaja putri, usia 18 sampai 25 tahun, yang mempunyai semangat tinggi untuk bekerja menjadi baby sitter (pengasuh bayi) atau nanny (pengasuh anak balita).
- Berbadan sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan formal minimal terakhir SLTP atau sederajat.
- Ijasah sekolah (Asli)
- KTP dan kartu keluarga (Asli).
- Surat ijin dari orang tua atau dari keluarga untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan baby sitter (suster bayi) atau nanny (suster anak balita).
- Lulus test pendidikan awal dan test kesehatan.
Untuk informasi dan pendaftaran pendidikan baby sitter dan nanny, dapat menghubungi kantor LPK Cinta Keluarga.
Kantor SemarangKantor Jakarta
Kantor Yogyakarta